Opsi Mendamaikan Transportasi 'Online' dan 'Konvensional'

CNN Indonesia
Rabu, 04 Mei 2016 12:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menilai negara menjadi pengatur super untuk menyediakan layanan transportasi kepada masyarakat. Dalam hal ini negara memberikan pemerintah dan swasta kewenangan untuk memberikan pelayanan tersebut.

Namun, masalah muncul karena ada perusahaan transportasi self regulatory oleh swasta, yang dinilai mengancam perusahaan yang diatur oleh pemerintah. Ia menilai, perusahaan yang diatur pemerintah maupun yang self regulatory seharusnya bisa saling mengisi karena ada perbedaan pasar. Misalnya kerjasama antara angkutan bertrayek dan angkutan feeder. Hal itu bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPP Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai negara dalam hal ini pemerintah harus menegaskan sistem tata kelola transportasi publik. Dalam hal ini, baru sistem koperasi yang berada dalam bisnis transportasi publik. Ia menilai harus ada kebijakan yang bisa memadukan transportasi yang berada dalam undang-undang, dengan moda transportasi yang belum diatur dalam perundangan.

REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER