“Daerah yang telah menerima penyaluran Dana Desa tahap I ini merupakan kabupaten/kota yang telah menyampaikan persyaratan penyaluran Dana Desa secara lengkap,” ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Minggu (8/5).
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat, dana yang telah disalurkan tersebut menjangkau 270 daerah kabupaten/kota di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian di Provinsi Jawa Barat, Dana Desa disalurkan kepada 13 kabupaten/kota, Provinsi Banten satu kabupaten/kota, Provinsi Jawa Tengah 20 kabupaten/kota, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dua kabupaten/kota, dan Provinsi Jawa Timur 18 kabupaten/kota.
Di Provinsi Sulawesi Utara, Dana Desa telah disalurkan kepada Sembilan kabupaten/kota, di Provinsi Sulawesi Tengah kepada Sembilan kabupaten/kota, di Provinsi Sulawesi Selatan 15 kabupaten/kota, Provinsi Sulawesi Tenggara tujuh kabupaten/kota, Provinsi Sulawesi Barat satu kabupaten/kota, dan Provinsi Gorontalo lima kabupaten/kota.
Di Provinsi Bali, Dana Desa telah disalurkan kepada tujuh kabupaten/kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat lima kabupaten/kota dan Provinsi Nusa Tenggara Timur Sembilan kabupaten/kota.
Sementara itu, di Provinsi Maluku, Dana Desa telah disalurkan kepada delapan kabupaten/kota, Provinsi Maluku Utara enam kabupaten/kota , Provinsi Papua 13 kabupaten/kota, Provinsi Papua barat lima kabupaten/kota.