"Tahap pertama, BRI menyalurkan fasilitas non cash loan sebesar Rp7 triliun secara bertahap. Kemudian tahap kedua, yang cash loan sebesar Rp500 miliar," kata Direktur Kelembagaan BRI, Kuswiyoto setelah penandatanganan perjanjian tersebut di Jakarta, Rabu (11/5).
PT Adhi Karya selaku BUMN konstruksi, kata Kuswiyoto, memang meminta jaminan dari bank (bank garansi) dalam pelaksanaan proyek-proyeknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, diperlukan bank garansi yang cukup tinggi dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Hal itu yang mendasari pemberian pinjaman dalam jumlah besar ke Adhi Karya.
Dia menambahkan, pinjaman modal kerja Rp7,5 triliun itu memiliki tenor satu tahun sehingga akan jatuh tempo pada 11 Mei 2017. Menyoal bank garansi, Kuswitoyo mengatakan peruntukannya beramacam, antara lain untuk tender, pelaksanaan, uang muka, pemeliharaan, dan sebagainya.
"Kalau untuk bunganya, itu urusan kami (BRI) dengan Adhi Karya," ucap Kuswiyoto.