Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan hal itu disampaikan langsung oleh Posco ketika berkunjung ke instansinya, Rabu (11/5). Ia menambahkan, pengurangan kepemilikan itu sesuai dengan perjanjian joint venture antara kedua perusahaan yang dibuat pada 2010 lalu.
"Alasan utamanya karena mengikuti kesepakatan joint venture. Namun untuk besaran breakdown kepemilikan kedepannya, mungkin Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lebih tahu," jelas Putu saat ditemui di kantornya, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecemasan Posco
Saat ini, kepemilikan Posco di PT Krakatau Posco sebesar 70 persen dan sisa 30 persen dikempit oleh Krakatau Steel. Krakatau Posco mulai beroperasi sejak 2014 dan memproduksi baja slab dan plat dengan total produksi mencapai tiga juta per tahunnya.
Menurut laporan keuangan 2015, Krakatau Posco membukukan rugi sebesar US$106,26 juta atau membengkak 49,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$70,95 juta. Angka itu menyumbang 94,57 persen kerugian Krakatau Steel sebesar US$112,36 juta di tahun yang sama. (gen)