Sholahudin Ayubi, Wakil Sekretaris Jenderal MUI mengatakan, kebutuhan masyarakat akan hunian terus meningkat. Namun, penetrasinya masih mini.
Padahal, jika dibandingkan dengan kredit pemilikan rumah (KPR) konvensional, pembiayaan rumah berprinsip syariah memiliki variasi akad. Berbeda dengan KPR yang hanya memiliki satu akad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widodo Darojatun, Department Head Consumer Finance Group PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menuturkan hal senada. Menurut dia, peran bank syariah dalam lini pembiayaan rumah masih kecil jika dibandingkan penetrasi pasar KPR oleh bank konvensional.
Dia menuturkan, perbankan syariah sulit mengambil peran dalam pembiayaan rumah, terutama menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Keterbatasan fasilitas dan jaringan pemasaran ini yang belum bisa diatasi perbankan syariah.
"Kalau dari sisi harga rumah FLPP, Bank Mandiri Syariah tidak ada isu. Tetapi, dari sisi aksesibilitas, kami masih kesulitan untuk mencakup FLPP. Karena, biasanya perumahan FLPP itu ada di pelosok. Sementara, jaringan kami tidak semuanya bisa menjangkau ke sana," imbuh Widodo.
Kendati demikian, ia mengklaim, BSM masih mampu mencetak pertumbuhan pembiayaan di tengah persaingan ketat industri KPR. Pada kuartal I 2016, pembiayaan griya yang digelontorkan BSM mencapai Rp9,2 triliun atau tumbuh tipis dua persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp9,03 triliun. (bir)