“Saya sudah perintahkan Dirjen Pajak (Ken Dwijugiasteadi), mulai bulan Juni, kita tancap gas untuk penerimaan pajak. Jadi kalau perlu pemeriksaan, (lakukan) pemeriksaan,” ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di sela Sidang Tahunan Islamic Development Bank (IDB) ke-41 di Jakarta Convention Center, Senin (16/5).
Menurut Bambang, saat ini para petugas pajak masih harus menunggu kepastian Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak untuk melakukan pemeriksaan kepada Wajib Pajak (WP). Pasalnya, salah satu fitur dari RUU Tax Amnesty adalah hanya WP yang permohonannya dikabulkan yang bisa terbebas dari pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Selama tax amnesty belum ada kepastian, kami tidak bisa melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Buru Investor Asing
Namun jika kebijakan tax amnesty gagal diterapkan tahun ini, Menkeu mengancam akan meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pada tahun depan dengan memperluas fokus perburuan hingga menyasar investor asing.
“Jalan nggak jalan (tax amnesty) pokoknya tancap gas bisa dari Penanam Modal Asing (PMA) yang tidak bayar pajak, (pemeriksaan) pajak perorangan, dan ekstensifikasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dipatok sebesar Rp1.360,1 triliun. Hingga kuartal I 2016, realisasinya baru sekitar Rp199 triliun atau 14,6 persen dari target. Menkeu memperkirakan penerimaan pajak dari uang tebusan tax amnesty akan mencapai Rp60 triliun jika kebijakan itu ditetapkan pada tahun ini. (ags/gen)