"Bila diakumulasi banyak (lembaga keuangan) yang tidak sah, yang menawarkan (produk keuangan) pada masyarakat luas," ujar Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Jakarta, Selasa (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk nasabah nanti akan diselesaikan, apakah nanti nilainya akan balik seperti semula atau bagaimana nanti akan kami lihat," ujar Sugianto.
"Untuk datanya saya belum bisa detail, tapi cenderung turun," jelasnya.
Sebagai informasi, OJK telah menerima 3.793 laporan pengaduan konsumen sejak beroperasi pada 2013 sampai 22 April 2016.
Untuk mencegah bertambahnya kasus penipuan berkedok investasi, Kusumaningtuti mengatakan OJK terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berinvestasi.
"Jadi kami giatkan edukasinya, nanti disediakan langkah-langkahnya bagaimana agar mudah, apa saja yang harus dikerjakan nanti kami edukasi," ujarnya.
(ags/gen)