Ketiga PJBG itu diteken pada pembukaan Pameran dan Konvensi Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia (IPA) 2016 di Jakarta, Rabu (25/5), yang seluruh kontrak ditujukan untuk memenuhi kebutuhan domestik, yakni pupuk, kelistrikan, dan industri.
PJBG pertama ditandatangani oleh ConocoPhillips (Grissik) Ltd dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), untuk menjamin pasokan 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (MMSCFD) ke pabrik pupuk dengan jangka waktu 5 tahun. Kontrak kerjasama kedua entitas ini diyakini akan menyumbang penerimaan negara sebesar US$470 juta atau sekitar Rp6,392 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, PT Medco E&P Indonesia dan Perusahaan Daerah Petrogas Ogan Ilir menandatangani PJBG untuk industri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kontrak ini menjamin pasokan gas sekitar 1,3-1,6 BBTUD hingga 31 Desember 2019, dengan estimasi pendapatan Negara sebesar US$6,14 juta atau sekitar Rp83,5 miliar.
Sebagai informasi, sejak 2003 pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor. Tahun 2015, gas bumi yang dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan domestik sebesar 3.882 MMSCFD (56 persen) melebihi volume untuk ekspor yang sebesar 3.090 MMSCFD (44 persen). (ags)