"Tahun lalu kalau ditotal, sektor tembakau menyumbang sebesar Rp173,5 triliun ke kas negara," ujar Ketua Umum AMTI Budidoyo kepada CNNIndonesia.com, Minggu (29/5).
Dari setoran cukai saja, kata Budidoyo, konsumsi produk hasil tembakau telah menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp139,5 triliun pada tahun lalu. Jumlah itu belum termasuk setoran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang jumlahnya ditaksir mencapai Rp13,9 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Justru idealnya, ujar Budidoyo, para petani tembakau dan cengkih, serta pelaku industri hasil tembakau, diberikan insentif karena telah banyak berkontribusi terhadap perekonomian, baik dari sisi penerimaan negara maupun penciptaan lapangan kerja.
Menurut Budidoyo, ada beberapa isu yang tengah diperjuangkan AMTI dalam pembahasan RUU tersebut, antara lain menyangkut pemberian insentif bantuan pupuk dan benih, asuransi gagal panen, serta peluang kemitraan antara petani tembakau dan cengkeh dengan pabrikan rokok.
"Dengan insentif itu maka pasarnya menjadi pasti dan harganya juga pasti," tutur Budidoyo.
Meningkatnya pendapatan negara dari cukai tersebut tak terlepas dari kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif cukai rokok sebesar 8,72 persen tahun lalu.
Dari sisi pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melaporkan telah menindak 953 kasus pengedaran produk hasil tembakau ilegal sepanjang 2015. Nilainya ditaksir mencapai Rp112,9 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp39,97 miliar.
Tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai hasil tembakau sebesar Rp146,43 triliun di APBN. Namun, realisasinya sepanjang kuartal I 2016 hanya sebesar Rp7,9 triliun, jauh di bawah realisasi periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp24,1 triliun.