Namun untuk jumlah pastinya, Menkeu masih masih menunggu proposal dari Kementerian Pemeberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait rencana pemangkasan PNS hingga 2019.
"Ya dikurangin satu juta itu saja dikali jumlah gajinya tetapi kan harus ada model pesangon atau golden shake hand. Nanti dihitung dulu, kami tunggu proposal dari Kemenpan-RB," kata Menkeu seusai mengikuti kampanye Layanan Pajak e-Filing dan e-Billing, Minggu (29/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengungkapkan niatnya untuk menurunkan rasio kepegawaian, dari yang sekarang ini 1,77 persen terhadap total penduduk menjadi 1,5 persen.
Dengan sumsi tersebut, maka jumlah PNS di Indonesia yang saat ini berkisar 4,5 juta orang akan susut menjadi tinggal 3,75 juta orang. Hal ini berarti perlu ada pemangkasan sekitar 750 ribu hingga sejuta PNS.
"Jadi kira-kira sejuta orang (PNS akan dipangkas)," ujarnya di Istana kepresidenan, Rabu (6/1). (ags)