“Kami harap kepada pengusaha jangan ambil kesempatan dalam kesempitan karena ada gaji ke-13 dan ke-14 ke ASN dan pegawai swasta,” tutur Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Kusumo, di kantor pusat BPS, Rabu (1/6).
Alih-alih menaikkan harga, menurut Sasmito, pengusaha sebaiknya menjamin ketersedian pasokan. Apalagi bulan ini ummat Muslim mulai menjalankan ibadah puasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau harga melewati yang ditetapkan maka akan ditegur. Minimal hukuman sosial, masuk ke media. Hal itu bisa mengurangi image perusahaan,” jelasnya.
Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tunjangan untuk membantu biaya pendidikan anak abdi negara. Rencananya, tunjangan ini akan turun pada Juli 2016. Sementara, gaji ke-14 merupakan tunjangan hari raya yang diperkirakan cair bulan ini. (gen)