Dengan persetujuan ini, perusahaan bisa merestrukturisasi utang yang ada, dengan cara mengkonversinya menjadi modal saham baru.
Direktur Utama Bakrie & Brothers Bobby Gafur Umar mengatakan, hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan modal kerja bersih perseroan yang negatif akibat dari akumulasi beberapa kerugian besar di masa lampau. Selain itu, total liabilitas atau kewajiban telah mencapai 141 persen dari aset perseroan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjutnya, pada sisi liabilitas jangka pendek perseroan, akan terjadi penurunan sebesar Rp990,69 miliar atau 8,14 persen menjadi sebesar Rp11,17 triliun.
Direktur Keuangan Bakrie & Brothers Amri Aswono Putro mengatakan, OWK yang akan dikonversi menjadi saham baru perseroan ditetapkan sebanyak 19,81 miliar lembar atau sebesar 17,45 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
“Akan ada pengurangan utang sekaligus penambahan saham, dan ini akan membantu perseroan untuk memiliki rasio utang terhadap ekuitas yang lebih sehat, solid dan fleksibel,” katanya.
Untuk diketahui, dalam aksi ini, tercatat terdapat lima kreditur yang piutangnya bakal ditukar dengan saham. Rinciannya, Daley Capital Limited senilai Rp430,36 miliar, Interventures Capital Pte Ltd sebesar Rp373,75 miliar, Smart Treasures Limited senilai Rp90,83 miliar, Harus Capital Limited sebesar Rp81 miliar, dan PT Maybank Kim Eng Securities senilai Rp14,73 miliar.