Alihuddin Sitompul, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketanagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan, pembahasan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025 sudah hampir selesai dan tinggal menunggu persetujuan dari Menteri ESDM Sudirman Said. Finalisasi RUPTL diharapkan bisa selesai pada bulan ini agar investasi-investasi ketenagalistrikan bisa segera dilaksanakan.
Namun, ada kabar negatif di tengah finalisasi RUPTL tersebut. Alihuddin mengungkapkan PT PLN (Persero) menyatakan tidak bisa mengikuti ketentuan penggunaan EBT, yang porsinya ditetapkan sebesar 25 persen dalam megaproyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW). Perusahaan listrik pelat merah itu hanya menyanggupi pemanfaatan EBT dalam pembangkitnya sebesar 19,56 persen dari kebutuhan listrik saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia mengatakan angka porsi pembangkit EBT sebesar 25 persen juga bukanlah hal mutlak yang sangat mengikat. Karenanya, pengadaan pembangkit EBT sebesar 25 persen tetap dijalankan meski kemampuan PLN saat ini masih belum memadai.
"Upaya menggunakan EBT itu harus dikejar agar bauran bisa sesuai. Tapi kalau pengadaannya terlambat, ya tentu jangan ditunggu-tunggu karena listrik itu kebutuhan, bisa dari mana saja sumbernya. Namun, lebih baik jika sumber itu memiliki keberlangsungan energi yang lama," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah menyepakati bauran energi di dalam revisi RUPTL, dengan komposisi pembangkit listrik tenaga gas mengambil porsi 25 persen, EBT sebesar 25 persen, pembangkit listrik tenaga batubara sebesar 50 persen. (ags/gen)