Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan telah menyerahkan keinginan Inpex kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) karena isi surat itu bersifat teknis. Namun, ia tak mengelak surat itu berisikan masalah keekonomian investasi jika proyek tersebut dibuat secara onshore.
"Sudah dikomunikasikan kepada saya dan nanti akan kami kaji. Dan karena hitung-hitungannya itu teknis sekali, jadi biarkan SKK Migas yang menyelesaikannya," jelas Sudirman, Selasa (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang jelas yang namanya usaha atau investasi kan terkait return. Jadi apapun yang mereka usulkan, tentu demi menjaga rate of return yang mereka harapkan," ujar Sudirman.
"Tentu karena berubah skema, pasti akan berubah hitung-hitungannya," jelas Sudirman.
Sebagai informasi, Inpex mulai mengelola blok Masela sejak tahun 1998 sejak ditandatangani kesepakatan bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun. Setelah itu, PoD pertama blok Masela ditandatangani Pemerintah pada tahun 2010.
Kemudian di tahun 2014 Inpex bersama mitranya di blok Masela, Shell Upstream Overseas Services Ltd merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF.
Namun pada bulan Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela dilakukan secara onshore karena dinilai memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat. (gir)