Anggota Dewan Pembina Pinsar Rachmat Pambudy mengatakan, instruksi apkir dini PS yang dikeluarkan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Muladno didasarkan atas kondisi peternak yang terus merugi, karena harga ayam hidup yang berada di bawah harga pokok produksi (HPP) akibat berlebihnya pasokan (oversupply).
“Jadi pada saat itu kondisi peternak memang sudah sangat mengkhawatirkan, karena rugi yang berkepanjangan. Tidak heran mereka menuntut pemerintah lebih aktif melakukan tindakan penyelamatan, termasuk menuntut apkir dini PS,” ujar Rachmat, Rabu (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Akibat lanjutannya, produksi budidaya broiler melonjak dan terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga ayam hidup jatuh di bawah biaya pokok produksi,” jelasnya.
Rachmat mengungkapkan apkir dini PS pada dasarnya bukan isu baru. Alternatif solusi ini sudah lama menjadi bahan diskusi antara Direktorat Jenderal PKH dan para pemangku kepentingan di sektor perunggasan.
“Jadi, diskusi maupun rapat mengenai kondisi jatuhnya harga live bird dan kelebihan pasokan sudah berlangsung sejak Dirjen PKH sebelumnya, dan solusi yang direkmonedasikan adalah apkir dini. Namun eksekusi baru dilakukan ketika Pak Muladno menjadi Dirjen,” paparnya.
Rachmat menegaskan, bahwa tindakan Direktorat Jenderal PKH melakukan apkir dini adalah kebijakan tepat untuk menegakkan wibawa pemerintah dalam melindungi, menyelamatkan dan memastikan kelangsungan budidaya peternak ayam nasional. Peternakan ayam nasional adalah sektor sangat penting dan strategis karena menghasilkan protein hewani bergizi tinggi (daging dan telur) yang terjangkau sebagian besar masyarakatnya.
“Tindakan KPPU mengintervensi dan menganulir keputusan Dirjen PKH berpotensi melemahkan wibawa pemerintah dan hilangnya kepercayaan masyarakat serta dunia usaha pada pemerintah,” tandasnya. (gen)