Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pembina Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia mendukung kebijakan pemerintah yang menginstruksikan 12 perusahaan pembibitan ayam untuk melakukan apkir dini indukan ayam (
parent stock/PS) guna mengembalikan keseimbangan pasokan dan konsumsi ayam di dalam negeri. Dalam dua tahun terakhir, pasokan ayam yang diproduksi peternak berlebih akibat pertumbuhan konsumsi di masyarakat tidak sesuai harapan.
Anggota Dewan Pembina Pinsar Rachmat Pambudy mengatakan, instruksi apkir dini PS yang dikeluarkan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Muladno didasarkan atas kondisi peternak yang terus merugi, karena harga ayam hidup yang berada di bawah harga pokok produksi (HPP) akibat berlebihnya pasokan (
oversupply).
“Jadi pada saat itu kondisi peternak memang sudah sangat mengkhawatirkan, karena rugi yang berkepanjangan. Tidak heran mereka menuntut pemerintah lebih aktif melakukan tindakan penyelamatan, termasuk menuntut apkir dini PS,” ujar Rachmat, Rabu (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencatat, pemerintah pernah memasang target meningkatkan konsumsi ayam menjadi dua kali lipat dalam kurun 5 tahun dari 2012 sampai dengan 2017. Namun, kenaikan konsumsi tidak terjadi seperti yang diperkirakan sehingga pasokan ayam malah membanjiri pasar nasional.
“Akibat lanjutannya, produksi budidaya
broiler melonjak dan terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga ayam hidup jatuh di bawah biaya pokok produksi,” jelasnya.
Kondisi yang berlangsung lebih dari dua tahun tersebut, menurutnya telah menimbulkan kerugian kumulatif bagi peternak sekitar Rp7 triliun.
Rachmat mengungkapkan apkir dini PS pada dasarnya bukan isu baru. Alternatif solusi ini sudah lama menjadi bahan diskusi antara Direktorat Jenderal PKH dan para pemangku kepentingan di sektor perunggasan.
“Jadi, diskusi maupun rapat mengenai kondisi jatuhnya harga
live bird dan kelebihan pasokan sudah berlangsung sejak Dirjen PKH sebelumnya, dan solusi yang direkmonedasikan adalah apkir dini. Namun eksekusi baru dilakukan ketika Pak Muladno menjadi Dirjen,” paparnya.
Rachmat menegaskan, bahwa tindakan Direktorat Jenderal PKH melakukan apkir dini adalah kebijakan tepat untuk menegakkan wibawa pemerintah dalam melindungi, menyelamatkan dan memastikan kelangsungan budidaya peternak ayam nasional. Peternakan ayam nasional adalah sektor sangat penting dan strategis karena menghasilkan protein hewani bergizi tinggi (daging dan telur) yang terjangkau sebagian besar masyarakatnya.
“Tindakan KPPU mengintervensi dan menganulir keputusan Dirjen PKH berpotensi melemahkan wibawa pemerintah dan hilangnya kepercayaan masyarakat serta dunia usaha pada pemerintah,” tandasnya.
(gen)