ESDM Kebut Penyelesaian Evaluasi Izin Usaha Tambang

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 20 Jun 2016 19:31 WIB
Meski mendapat gugatan dari beberapa perusahaan tambang yang IUP-nya dicabut, Pemerintah menyatakan akan meneruskan evaluasi izin usaha tambang tersebut.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat ada sebanyak 10.331 IUP terdaftar yang beroperasi. Namun, hingga Februari 2016, baru sekitar 6.365 IUP yang diproses dan dinyatakan berstatus Clear and Clean (CnC). (ANTARA FOTO/Jimmy Ayal).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum ada gugatan susulan dari pelaku usaha pertambangan menyusul penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara.

"Belum ada gugatan lagi yang masuk karena Dirjen Minerba belum men-declare mengenai hal ini," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji, Senin (20/6).

Isu gugatan muncul setelah sebelumnya beberapa perusahaan lokal dan asing menggugat kebijakan pemerintah mencabut IUP melalui arbitrase.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya datang dari PT India Metals & Ferro Alloys Limited (IMFA) yang menggugat pemerintah Rp7,7 triliun setelah IUP di Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan dicabut.

Teguh menyatakan hingga saat ini Dirjen Minerba bersama timnya tengah mengevaluasi sekitar 3.997 IUP yang belum ditindak.

"Data yang disampaikan dan dimiliki Dirjen Minerba itu 3.997 IUP yang akan dievaluasi lagi. Nah, yang sudah sesuai dengan mekanisme Permen Nomor 43 Tahun 2015 ini sekitar 600-an IUP, sesuai dengan yang disampaikan oleh Gubernur. Jadi, Dirjen Minerba masih mengevaluasi sisanya," jelas Teguh.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat ada sebanyak 10.331 IUP terdaftar yang beroperasi. Namun, hingga Februari 2016, baru sekitar 6.365 IUP yang diproses dan dinyatakan berstatus Clear and Clean (CnC). Sedangkan sekitar 179 IUP telah dicabut.

Terkait hal ini, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan proses evaluasi IUP merupakan hal yang penting untuk menyeleksi perusahaan dan badan usaha yang bertanggung jawab.

"Kita ingin mendorong agar struktur tambang itu menjadi sehat. Sehat ini artinya betul-betul dihuni oleh para pengusaha atau badan usaha yang bertanggung jawab. Kalau memenuhi syarat-syaratnya saja tidak bisa lalu, bagaimana bisa menjadi pemain yang kuat," tambah Sudirman.

Teguh menyatakan usai perayaan Idul Fitri, Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengakselerasi percepatan evaluasi IUP.

"Nanti setelah Lebaran, bersama KPK akan datang ke daerah-daerah untuk mengakselerasi percepatan, penyampaian dari Gubernur juga mengenai data-data IUP yang tersisa," tutup Teguh. (gen)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER