Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro berharap, OFC nantinya bisa menjadi wadah untuk menampung dana-dana milik individu maupun perusahaan asal Indonesia, yang selama ini dikelola oleh perusahaan-perusahaan cangkang (shell company) atau perusahaan yang diben tuk untuk tujuan tertentu (special purpose vehicle/SPV).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Menkeu belum bersedia untuk membocorkan daerah yang ditargetkan menjadi surga pajak di Indonesia itu. Intinya, ia menginginkan rencana ini terwujud secepatnya setelah kebijakan pengampunan pajak berlaku.
“Jadi ketika tax amnesty selesai, undang-undangnya selesai berlaku, pengusaha itu sudah tahu bahwa kalau dia (pengusaha) ingin punya bisnis di luar negeri, dia bisa bikin SPV di Indonesia sendiri, tidak usah keluar (negeri),” ujarnya. (ags)