"OFC yang memberikan insentif, salah satunya keringanan pajak, akan mendongkrak perputaran uang di Indonesia. Jadi, tidak harus melalui negara lain,” tutur Parwati Surjaudaja, Direktur Utama PT Bank OCBC NISP Tbk kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/6).
Parwati berharap dengan insentif pajak yang lebih baik, maka secara otomatis akan meningkatkan likuiditas bank berbarengan dengan semakin dalamnya tingkat intermediasi industri keuangan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Baequni, Direktur Utama BNI, menilai sepanjang OFC bentukan pemerintah memberikan insentif keringanan pajak dan dimanfaatkan untuk transaksi perusahaan-perusahaan, tentunya akan menguntungkan bagi perbankan.
Apabila pemerintah serius mengembangkan OFC di Indonesia, Baequni menilai, tentu dampaknya baik untuk menarik pulang aset warga negara Indonesia dan perusahaan nasional yang banyak disimpan di luar negeri.
Sebagai informasi, pamor Kepulauan Cayman sebagai surga pajak cukup akrab di telinga pelaku industri keuangan. Cayman bahkan digadang-gadang sebagai pemimpin pasar pengelolaan hedge fund dunia, diikuti oleh British Virgin Island dan Bermuda.
Hingga saat ini, BNI sendiri tercatat memiliki sedikitnya delapan kantor cabang di luar negeri. Yakni, New York, London, Singapura, Hong Kong, Tokyo, Osaka, Seoul, serta Yangoon.