“Harga karet tertinggi pada 2011 sekitar US$5,3 per kg, namun di awal 2016 mengalami tekanan sampai mendekati US$1 per kg,” kata Moenardji Soedargo, Ketua Umum Gapkindo, Jumat (24/6).
Menurut Moenardji, asosiasi telah secara aktif meminta Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait lainnya melakukan kerjasama multilateral dengan Thailand dan Malaysia membentuk International Trade Rubber Consorsium (ITRC). Bentuk kerjasama ini salah satunya menahan ekspor dengan tujuan mendapatkan harga yang stabil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu sungguh memberatkan petani di kondisi harga-harga komoditas yang tertekan, kami sampaikan ini kepada Presiden,” terang Moenardji.
Menurut Moenardji, sebetulnya produk pertanian itu tidak perlu kena PPN, kecuali setelah diolah oleh pabrik-pabrik pengolahan makanan atau pabrik pengolahan barang, barulah PPN bisa dikutip.
Untuk itu, lanjut Moenardji, Gapkrindo meminta pemerintah agar PPN hasil pertanian dan perkebunan tidak dipungut.
“Artinya PPN-nya tetap ada tapi tidak dipungut,” jelasnya.