Berdasarkan Statistik Dana Pensiun yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RoI Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) paling tinggi, yakni 3,2 persen. Diikuti oleh RoI Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) sebesar 2,7 persen, dan DPPK Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) 2,5 persen.
Perolehan RoI ini sejalan dengan jumlah dana yang dikelola masing-masing dana pensiun. DPPK PPMP tercatat mengelola dana investasi sebesar Rp135,50 triliun. Diikuti oleh DPLK sebesar Rp53,61 triliun dan DPPK PPIP Rp24,46 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara keseluruhan, dana investasi industri dana pensiun mencapai Rp213,57 triliun atau secara tahunan naik 13,18 persen per Mei 2016. Adapun, deposito masih mendominasi penempatan dana, yaitu sebesar Rp56,33 triliun. Lalu, surat berharga Rp47,00 triliun, obligasi Rp44,81 triliun, saham Rp28,22 triliun, dan reksa dana Rp14,03 triliun.
Sebagai informasi, total pelaku industri dana pensiun sebanyak 255 institusi atau berkurang 10 institusi dari Mei 2015 lalu. Dari sisi aset, kekayaan industri dana pensiun mencapai Rp223,32 triliun atau tumbuh 13,08 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp196,60 triliun. (bir)