Jahja Setiatmadja, Direktur Utama BCA menuturkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, selain BCA, pemerintah juga menunjuk dua bank swasta lain sebagai bank persepsi, yakni PT Bank Danamon Indonesia Tbk, serta PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk.
"Ada tujuh bank (persepsi). Bank pemerintah empat (BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN), terus BTPN (Bank Tabungan Pensiunan Nasional), terus Bank Danamon terus Bank BCA," ujar Jahja, usai menghadiri Rapat Koordinasi Tax Amnesty bersama Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro di Kantor Kementerian Keungan, Senin (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terserah masyarakat nanti mau menaruh dananya di mana. Kami tidak tahu dan tidak kami perkirakan jumlahnya," terang Jahja.
Lebih lanjut Jahja bilang, BCA tidak mempersiapkan instrumen khusus untuk menampung dana repatriasi. Nantinya dana tersebut akan ditempatkan pada instrumen perbankan yang sudah ada, salah satunya deposito.
Sebagai informasi, kepastian penunjukkan bank persepsi secara resmi akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Rencananya, ketentuan tersebut akan diterbitkan minggu ini. (bir)