Sektor migas tercatat hanya menyumbang PPh sebesar Rp16,3 triliun ke kas negara, anjlok 40,2 persen dibandingkan dengan yang dikumpulkan oleh fiskus pada paruh pertama tahun lalu. Angka tersebut baru 44,9 persen dari target penerimaan PPh Migas yang dipatok Rp36,3 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penurunan setoran kedua jenis pajak itu terjadi akibat belum pulihnya kegiatan ekspor-impor dan meningkatnya beban restitusi.
Lonjakan signifikan justru terjadi pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yakni meningkat 48,5 persen setelah berhasil menyumbang Rp700 miliar hingga akhir Juni. Kenaikan juga terjadi pada pos penerimaan pajak lainnya, yakni sebesar 57,6 persen setelah menyumbang Rp4 triliun ke kas negara.
Di sektor kepabeanan dan cukai, realisasi penerimaannya baru sebesar Rp60,2 triliun atau turun 22,4 persen dibandingkan dengan realisasi paruh pertama tahun lalu.
Secara keseluruhan, jumlah pajak yang berhasil dipungut oleh para fiskus dalam enam bulan pertama tahun ini baru sebesar Rp458,2 triliun atau baru 33,8 persen dari target Rp1.355,2 triliun. Secara nominal, penerimaan pajak itu lebih rendah 0,1 persen dibandingkan dengan yang terkumpul selama periode Januari-Juni 2015, yang sebesar Rp458,5 triliun. (ags/gen)