Adapun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan pemerintah merupakan seri SPNSNT 12102016 tanpa kupon (diskonto), dengan status tidak dapat diperdagangkan (non-tradable).
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dalam situsnya menjelaskan imbal hasil (yield) yang diberikan pemerintah kepada pemilik sukuk negara bertenor empat bulan itu sebesar 5,62 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maret lalu, pemerintah berhasil meraup pembiayaan sebesar US$2,5 miliar dengan melelang dua varian obligasi syariah berdenominasi dolar AS atau sukuk global, yakni bertenor lima tahun dan 10 tahun.
Untuk sukuk global dengan tenor lima tahun, pemerintah sukses menjual US$750 juta dengan yield 3,4 persen. Sementara untuk sukuk global bertenor 10 tahun dimenangkan US$1,75 miliar dengan yield 4,55 persen. (ags)