Pasalnya, Kemendag belum bisa memproyeksi arah perkembangan ekonomi di Inggris dan Eropa pasca referendum Brexit.
Iman Pambagyo, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag mengatakan kemungkinan baru pada September atau Oktober mendatang Inggris akan membuat keputusan resmi mengenai statusnya di Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, ia memastikan Kemendag akan menunggu hasil perundingan Inggris-Uni Eropa tersebut untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya oleh Indonesia.
"Masih awam untuk dikomentari, karena dampaknya lebih umum," ujarnya.
Secara pribadi, Imam optimistis hubungan dagang Indonesia dengan Inggris dan negara-negara Uni Eropa lain tidak akan terganggu oleh hasil referendum Brexit.
"Saya bisa katakan keluarnya Inggris dari Uni Eropa tidak akan menggangu perdagangan bilateral yang sudah terjalin," kata Iman. (ags/gen)