Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara yang digelar kemarin, Selasa (19/7) di kantor KPPU Pusat, Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan Yamaha dan Honda diduga melakukan koordinasi dalam penetapan harga jual sepeda motor matic sejak 2013. Hal tersebut berawal dari ditemukannya surat elektronik dari Presiden Direktur YMMI Yoichiro Kojima kepada tim pemasaran untuk menyesuaikan harga jual Yamaha dengan kenaikan harga jual sepeda motor Honda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan menggunakan hak-hak kami sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku untuk membuktikan hal yang disangkakan kepada kami tidak benar," ujar Ahmad Muhibbuddin melalui pesan singkat, Rabu (20/7).
Menurutnya, Yoichiro Kojima memang pernah menjadi Presiden Direktur Yamaha Indonesia. "Namun, saat ini yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi," terang Masykur, Selasa (19/7).
Intinya, tegas Masykur, Yamaha tidak akan gegabah dalam menyikapi tudingan KPPU tersebut.
“Kami pelajari detail list tudingan-nya dahulu. Ini kasus pertama kali bagi Yamaha," ujarnya. (ags/gen)