Menurut kajian Public Health England, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya bahaya dari paparan uap rokok elektrik bagi perokok pasif. Selain itu, rokok elektrik juga tidak terbukti mampu memicu munculnya perokok-perokok baru.
Dirilisnya hasil kajian tersebut pada awal bulan ini menarik perhatian Achmad Syawqie, pendiri Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik Indonesia yang tengah melakukan riset terkait kandungan dan dampak konsumsi rokok elektrik terhadap kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan sejak awal maraknya konsumsi rokok elektrik, banyak kelompok masyarakat di Indonesia yang takut pada keberadaan rokok elektrik karena dinilai lebih berbahaya daripada rokok konvensional.
Yach menjelaskan, apabila kebijakan kemasan polos rokok dapat mengurangi potensi perokok baru dan memperlambat angka kematian dalam 35-50 tahun ke depan, maka konsumsi rokok elektrik diyakini dapat memperbaiki kesehatan 1 miliar perokok dalam 10-20 tahun.