"Kalau swasta dan asing itu takut risiko green field karena banyak ketidakpastian, regulasi, dan permasalahan lahan," ujar Sofyan Djalil.
Oleh karena itu, Sofyan menyatakan pemerintah akan menggenjot proyek yang sudah berjalan (brown field) untuk disodorkan kepada investor swasta dan asing sebab lebih memberikan kepastian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan menyatakan, langkah ini diambil pemerintah sebab selama ini pemerintah memiliki keterbatasan untuk mengelola sejumlah proyek infrastruktur yang membutuhkan biaya besar sehingga pemerintah harus mengubah skema pembangunan infrastruktur.
Pemda Gandeng Swasta
Selain BUMN dan pihak swasta, Sofyan mengatakan, pemerintah akan mengejar investasi proyek infrastruktur melalui skema Public Private Partnership (PPP). Di mana skema ini, sudah disetujui pula oleh Presiden Joko Widodo.
"Presiden juga setuju untuk garap proyek dengan BUMN, swasta, dan PPP. Kalau swasta tidak bisa, kita berikan ke PPP. PPP ini yang kita percepat," tutur Sofyan.
Tak hanya proyek infrastruktur yang dipegang pusat, Sofyan juga menawarkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan skema PPP dalam percepatan pembangunan infrastruktur di daerah sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cenderung tidak bisa menopang.
"Begitu juga dengan proyek di daerah. Daripada menunggu APBD cukup, itu bisa 10 tahun lagi. Lebih baik ajukan dengan skema PPP, misal ingin bangun rumah sakit butuh Rp20 miliar, itu bisa melalui PPP," jelas Sofyan.
Namun, menurut Sofyan, selama ini pengajuan proyek infrastruktur di daerah terganjal oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pengajuan dana proyek infrastruktur daerah.
"Iya terganjal tapi sekarang di Kemendagri sedang dibahas untuk revisinya, dua minggu lagi selesai," tuturnya. (gen)