Amnesti pajak bisa dinikmati oleh banyak pihak, dari wajib pajak orang pribadi, wajib pajak badan, wajib pajak yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan orang pribadi atau Badan yang belum menjadi wajib pajak.
Amnesti pajak merupakan peluang terbaik untuk masyarakat dan negara Indonesia. Pasalnya, kebijakan ini mengurangi kemungkinan untuk menyembunyikan kekayaan di luar wilayah negara Indonesia. Ini dikarenakan semakin transparannya sektor keuangan global dan meningkatnya intensitas pertukaran informasi antarnegara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi yang ingin mengajukan amnesti pajak, harus memenuhi kelengkapan dokumen ke Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar atau tempat lain yang ditentukan dengan membawa surat pernyataan. Kelengkapan dokumen tersebut di antaranya berisikan bukti pembayaran uang tebusan yang harus dibayarkan. Uang tebusan tidak bisa dibayar tunai kepada KPP namun, dibayarkan melalui kantor pos atau bank persepsi yang ditunjuk sesuai dengan tarif yang berlaku pada periode pelaporan sebelum surat pernyataan untuk pengampunan pajak disampaikan.
Pembayaran uang tebusan amnesti bisa dilakukan di Bank Mandiri. Terdapat 1.460 cabang persepsi di Bank Mandiri dan 7 Kantor Luar Negeri yang telah memiliki akses MPN G2 untuk melakukan penanganan uang tebusan, seperti di Singapura, Hong Kong, Shanghai, Cayman Islands, Dili, London, dan Malaysia. Selain itu, Bank Mandiri juga memiliki beberapa anak perusahaan yang merupakan gateway dalam pengelolaan amnesti pajak, yaitu: Mandiri Sekuritas dan Mandiri Manajemen Investasi. Sehingga Bank Mandiri dapat memberikan pelayanan yang komprehensif untuk beragam kebutuhan masyarakat Indonesia.
Untuk mensukseskan program amnesti Pajak, Bank Mandiri bersama seluruh grup perusahaan anaknya, telah siap dengan berbagai jenis instrumen investasinya, dengan pilihan 53 reksadana, Mandiri Deposit Swap, berbagai seri obligasi pemerintah dengan pilihan mata uang Rp / USD, trust services, dan berbagai pilihan produk asuransi dari AXA Mandiri.
Selain itu, Bank Mandiri juga berencana meluncurkan produk seperti Senior Debt dan Efek Beragun Asset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA SP) yang diterbitkan oleh Bank Mandiri, Negotiable Certificate Deposit dan Dual Currency Investment.
Melalui Mandiri Manajemen Investasi, terdapat pilihan reksadana terbuka (Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Campuran dan Saham) dan juga Reksa Dana Terproteksi. Serta, beberapa produk lain yang saat ini dalam proses persetujuan meliputi Reksa Dana Penyertaan Terbatas dan Dana Investasi Real Estate.
Bagi Nasabah yang menginginkan layanan investasi yang customized dapat melalui Kontrak Pengelolaan Dana (Discretionary Fund).
Selain itu, nasabah juga dapat berinvestasi melalui Mandiri Sekuritas pada efek termasuk namun tidak terbatas pada saham, obligasi/sukuk yang dikeluarkan pemerintah, BUMN dan perusahaan swasta, Medium Term Notes (MTN), Negotiable Certificates of Deposit (NCD) serta melakukan aksi korporasi termasuk penyertaan langsung.
Melalui perusahaan anak Bank Mandiri lainnya, Mandiri Capital Indonesia juga sedang mempersiapkan produk Dana Ventura yang bisa menjadi pilihan alternatif nasabah.