Ia mengatakan siap memberikan kebijakan yang menjanjikan kemudahan dalam berinvestasi di bidang migas. Apalagi menurutnya, kini banyak sekali negara-negara yang gencar melaksanakan aksi demi menarik investasi.
Arcandra melanjutkan, tentu saja kebijakan investasi di bidang migas harus sesuai dengan koridor hukum konstitusi yang berlaku. Apalagi masyarakat juga harus dijamin mendapatkan bagian dari pelakasanaan investasi di bidang energi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi menarik investasi, ia menilai perubahan peraturan di sektor energi harus dilakukan karena kondisi saat peraturan dibuat sangat berbeda dengan keadaan nyata saat ini. Maka dari itu, tak heran jika saat ini banyak yang menilai iklim investasi energi di Indonesia masih kurang menarik.
"Contohnya, jika dulu investasi migas dilakukan saat era ladang minyak dengan kondisi geologis yang mudah dengan infrastruktur yang memadai, maka sekarang harus bergerak kepada investasi di lokasi yang marginal, offshore, dan dilaksanakan secara deepwater," terang Arcandra. (gir)