Aviliani menilai skema baru tax amnesty perlu disiapkan untuk mengantisipasi jika target dana dari program yang ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp165 triliun tidak tercapai.
"Sri Mulyani harus membuat skema kalau memang tidak tercapai Rp165 triliun atau separuhnya apa yang harus dilakukan," ucap Aviliani, Kamis (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauannya saat ini, sudah ada Wajib Pajak (WP) yang mulai memanfaatkan kebijakan amnesti pajak dengan membayar tebusan 2 persen. Namun, untuk dana repatriasi sendiri masih menunggu kepastian hukum dari pemerintah, seperti apakah data diri WP akan terjamin atau tidak.
"Namun yang perlu dijamin adalah dana repatriasi karena mereka melihat kepastian hukumnya," terang Aviliani. (gen)