Namun demikian, tidak semua pelaku usaha perbankan optimis acuan baru suku bunga tersebut dapat merefleksikan pasar. Meskipun, level awal BI 7-day repo rate bakal lebih rendah ketimbang BI rate saat ini yang sebesar 6,5 persen.
“Implementasinya tetap mengacu ke acuan baru, BI 7-day repo rate. Ya, tetapi agak premium sedikitlah. Kenapa? Karena, tingkat bunga juga bergantung likuiditas di pasar kan. Apakah pasar terima atau tidak,” terang Achmad Baiquni, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makanya, ia berharap kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dapat segera membanjiri likuiditas perbankan. Dengan demikian, keinginan pemerintah untuk menurunkan suku bunga bisa lebih cepat terealisasi.
“Sementara, kami sedang fokus dengan pengampunan pajak. Terkait bunga, sementara tidak mau diubah-ubah dulu,” imbuh dia.
Sebagai informasi, April 2016 lalu, BI memutuskan mengubah kiblat bunga acuan dari BI rate ke BI 7-day repo rate. Agus Martowardojo, Gubernur BI menyatakan bunga acuan baru ini memiliki hubungan yang lebih kuat ke suku bunga pasar uang.
“Sifatnya transaksional atau diperdagangkan di pasar dan mendorong pendalaman pasar uang. Penguatan kerangka operasi moneter ini merupakan best practice internasional dalam pelaksanaan operasi moneter,” pungkasnya.