Bank Pundi Menyulih Nama Menjadi Bank Banten

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Rabu, 03 Agu 2016 13:45 WIB
Seluruh hubungan hukum, perjanjian, baik dengan nasabah, debitur maupun mitra usaha yang menggunakan nama dan logo Bank Pundi masih berlaku.
Logo Bank Pundi. (Dok. bankpundi.id).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Pundi Indonesia Tbk resmi menyulih nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten). Perubahan nama itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/KDK.03/2016 tertanggal 29 Juli 2016 tentang Penetepan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama Bank Pundi menjadi Bank Banten.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (3/8), pergantian nama tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 10 Juni 2016 lalu yang dilanjutkan dengan Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 27 Juni 2016.

Perseroan mengungkapkan, seluruh hubungan hukum, perjanjian atau kontrak, baik dengan nasabah, debitur maupun mitra usaha yang masih menggunakan nama dan logo Bank Pundi masih berlaku. Bahkan, warkat bank yang memuat nama dan logo Bank Pundi tetap dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini juga berlaku untuk setiap kartu ATM (anjungan tunai mandiri) perseroan. Segala fasilitas, manfaat dan fitur, syarat dan ketentuan lainnya yang saat ini berlaku terkait dengan layanan perbankan tidak mengalami perubahan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelumnya, pendirian Bank Banten menjadi polemik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol terkait dugaan korupsi memuluskan proses akuisisi Bank Pundi untuk menjadi Bank Banten.

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Perbankan OJK pernah menyebut, proses akuisisi Bank Pundi menjadi Bank Banten tidak terkendala dengan kasus hukum yang tengah dijalani mantan Direktur Banten Global. "Itu masing-masing, proses akuisisi jalan di OJK. Proses hukum juga jalan," tutur dia. (bir)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER