Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, rencana itu disampaikan Menteri Keuangan dalam sidang kabinet paripurna. Sidang kabinet paripurna ini merupakan yang kedua diikuti Sri Mulyani sejak dilantik pada 27 Juli 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara prinsip disetujui sepenuhnya oleh bapak Presiden dan bapak Wapres, dan keputusan mengikat bagi seluruh kementerian dan lembaga," ujar mantan Wakil Ketua DPR ini.
"Sehingga kesempatan kerja bisa terus dilakukan, pengentasan kemiskinan serta untuk mengurangi kesenjangan. Juga diminta untuk perbaikan dalam pelaksanaan APBN dengan prinsip efisiensi," kata Sri Mulyani.
Mantan Menkeu era Susilo Bambang Yudhoyono ini berkata, semua kesepakatan yang selama ini dibahas dengan DPR akan dikalkulasi dalam penhitungan nota keuangan 2017. Hasilnya akan disampaikan Jokowi pada 16 Agustus 2016 di hadapan anggota dewan.
Mengenai revisi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pemerintah tidak perlu mengajukan kembali ke DPR. "Itu kan pemerintah melakukan adjustment di pengeluaran saja, jadi mestinya itu tidak memerlukan APBN-P," tutur dia. (ags)