Pegawai Bea Cukai Diharamkan Masuk Tempat Hiburan Dewasa

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Selasa, 09 Agu 2016 19:09 WIB
Kecuali sedang tugas, Direktur Jenderal Bea dan Cukai melarang pegawainya masuk ke tempat-tempat hiburan malam, prostitusi, perjudian, spa, panti pijat, karaoke
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi didampingi jajaran pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudhi melarang seluruh pegawainya memasuki tempat-tempat tertentu yang dianggap dapat mencemarkan kehormatan dan martabat instansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam Surat Edaran Nomor SE-10/BC/2016, Heru menegaskan, tempat-tempat yang haram untuk dimasuki seluruh pegawai DJBC adalah tempat yang menyediakan narkotika, menyelenggarakan pornografi atau kegiatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, atau hukum.

Dia pun merinci tempat-tempat haram yang dimaksud, yakni tempat prostitusi dan perjudian, spa, panti pijat, karaoke, kelab malam, diskotik, pub, dan/atau tempat serupa lain yang  dapat mencemarkan kehormatan dan martabat aparatur sipil negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Heru mengecualikan bagi pegawai DJBC yang sedang melaksanakan tugas kedinasan terkait pengawasan di tempat-tempat haram tersebut.

Bagi pegawai DJBC yang melanggar, Heru menyiapkan sanksi moral dan sanksi disiplin.

Sanksi moral mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 01/PM.4/2008 tentang Kode Etik Pegawai DJBC, di mana pegawai yang melanggar harus meminta maaf secara lisan atau tertulis.

Sementara hukuman disiplin merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi disiplin paling ringan berupa teguran lisan dan tertulis. Sedangkan hukuman lebih berat berupa penundaan kenaikan gaji, demosi dan mutasi, hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Heru menjelaskan, larangan ini bertujuan untuik mencegah terjadinya pelanggaran disiplin sekaligus untuk menegakkan kode etik pegawai DJBC. (ags)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER