“Harus ada aturan yang benar-benar menjaga bahwa BUMN ini pengelolaannya tetap mengikutsertakan negara dalam pengelolaan. Di beberapa BUMN kita sudah terjadi yaitu adanya satu saham seri A,” tutur Rini, Kamis (11/8).
Pemerintah, lanjut Rini akan melanjutkan pembahasan pembentukan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat kabinet terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jumat (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kan saya belum bisa bicara dong, orang besok baru mau dibawa ke rapat bersama Presiden,” ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan pemerintah masih perlu membahas berbagai hal terkait poses pembentukan holding BUMN. Diantaranya soal aset, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan revisi aturan terkait salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.
“Nanti ada revisi PP 44 mengenai investasi, PMN, UU Keuangan Negara. Ini sedang dibahas,” kata Mardiasmo. (gen)