Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengungkapkan layanan Amnesti Pajak yang dibuka setiap berlaku sampai dengan 31 September 2016 atau akhir periode pertama tarif tebusan terendah. Sedangkan layanan hari Minggu dibuka sampai dengan 30 September 2016.
“Layanan amnesti pajak sampai hari Minggu itu kami khusus berikan sampai 30 September 2016 dulu. Kami mengantisipasi membludaknya peminat tax amnesty di periode pertama sampai dengan 30 September 2016,” tutur pria yang akrab disapa Yoga ini saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diharapkan, dengan penambahan waktu layanan ini, wajib pajak dapat lebih leluasa dan segera memanfaatkan Amnesti Pajak. Hal itu juga untuk menjamin kenyamanan dan menghindari antrian yang panjang.
Sebagai informasi, hingga siang ini total uang tebusan amnesti pajak telah mencapai Rp496,74 miliar. Uang tebusan itu berasal dari 3.889 Wajib Pajak dengan jumlah harta yang dilaporkan mencapai Rp24,75 triliun.
Dengan kebijakan ini, layanan Amnesti Pajak diberikan tujuh hari seminggu dengan rincian sebagai berikut:
Senin sampai Jumat : pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat
Sabtu : pukul 08.00 – 14.00 waktu setempat
Minggu : pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat (gen)