Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta atau yang lebih dikenal dengan Jakarta Futures Exchange (JFX) menyatakan kebijakan pemerintah yang baru, terkait instrumen investasi kontrak berjangka sebagai penampung dana repatriasi amnesti pajak (
tax amnesty) bakal mendongkrak transaksi.
Paulus menyatakan, dengan adanya kebijakan tersebut, ia optimistis target pertumbuhan transaksi sebesar 250 persen menjadi 1,5 juta lot pada tahun ini bisa dicapai. Ia mengaku tengah menyiapkan beberapa strategi dan produk baru untuk menarik dana repatriasi hingga Rp5 triliun.
Terkait kesiapan untuk menampung dana repatriasi amnesti pajak, ia juga mempersiapkan aturan lanjutan. Salah satunya, lanjut Paulus, adalah dengan membuat peraturan bagi pialang perdagangan kontrak berjangka yang bisa mengelola dana hasil repatriasi.