Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123/PMK. 08/2016 yang diteken Sri Mulyani Indrawati pada 8 Agustus 2016, wajib pajak (WP) yang menarik kembali uangnya ke Indonesia bisa menikmati keuntungan hasil investasi tersebut pada kuartal pertama setiap tahun.
Baca juga: Hasil Investasi Duit Repatriasi Bisa Dinikmati Tiap Tahun
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip data perbankan, Adrian menyebut sampai saat ini ada 1 juta orang Indonesia yang menyimpan dana US$26 miliar di Singapura.
“Bayangkan, ada 1 juta orang yang punya dana besar di Singapura. Padahal pasar mobil mewah hanya 10 ribu setahun," jelas Adrian.
“Kalau uangnya bisa dipakai, tidak mengendap, maka pasar mobil mewah akan semakin baik lagi dari tax amnesty. Sinyalnya semakin bagus," kata Adrian.
Lexus sendiri menjadikan Indonesia pasar ketiga terbesar penjualan di Asia Tenggara setelah Singapura dan Malaysia. Jika tax amnesty terbukti bisa mendorong penjualan kendaraan mewah di Indonesia, Adrian menyebut bukan tidak mungkin susunan pangsa pasar penjualan terbesar Lexus di kawasan mengalami perubahan.
"Mudah-mudahan kalau pemerintah berhasil dengan tax amnesty maka merketnya bisa berubah. Masa depan kami di Indonesia," kata Adrian.
Sampai Juli 2016, Lexus mengalami kenaikan penjualan sebesar 142 persen dibandingkan periode yang sama pada 2015. Jika penjualan Lexus pada Januari-Juli 2015 sebanyak 239 unit, maka hingga Juli tahun ini sudah mencapai 579 unit.
Adrian menuturkan strategi utama Lexus Indonesia dalam menarik pembeli baru adalah dengan memaksimalkan pelayanan dan memberikan pengalaman memiliki kendaraan mewah kepada konsumen Lexus.
"Strateginya, dari awal kami tidak ngotot jualan mobil tapi membangun personalize luxury ownership experience. Kami fokus melayani konsumennya, bukan hanya jualan," kata Adrian.
Lexus Indonesia bahkan optimistis penjualan tahun ini menyentuh angka 800 unit atau jauh melampaui pencapaian tahun lalu sebanyak 648 unit kendaraan. (gen)