"Terkait kenaikan tarif KRL tersebut, Pemerintah juga ikut menaikkan PSO (Public Service Obligation) atau Kewajiban Pelayanan Publik," jelas Prasetyo melalui keterangan resmi, Jumat (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai regulator dapat memahami untuk dilakukan kenaikan tarif KRL tersebut, namun PT KCJ harus tetap meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Lalu untuk tarif KRL Depok-Jakarta naik dari Rp9 ribu menjadi Rp11.250. Penumpang hanya dibebankan tarif Rp5 ribu karena selisihnya Rp5.250 disubsidi pemerintah.
Kemudian untuk rute Bekasi-Jakarta, tarifnya juga naik dari Rp7 ribu menjadi Rp8.750. Pemerintah menanggung subsidi Rp4.750,s edangkan penumpang harus membayar Rp4 ribu.
Selanjutnya rute Parungpanjang-Jakarta, tarif KRL-nya naik dari Rp9 ribu menjadi Rp11.250. Beban tarif yang ditanggung penumpang naik menjadi Rp5 ribu, demikian pula dengan bagian yang ditanggung pemerintah menjadi Rp6.250.
Terakhir rute Tangerang-Jakarta, tarif KRL naik dari Rp7 ribu menjadi Rp8750. Pemerintah menanggung Rp4.750, sedangkan penumpang diwajibkan membayar Rp4 ribu.
Dengan penerapan tarif baru tersebut, maka tarif KRL Bodetabek ke Jakarta naik rata-rata 25 persen. Kendati sudah ada subsidi dari pemerintah, namun tetap penumpang akan dibebankan tarif KRL hampir 25 persen lebih tinggi dari biasanya.
Pasalnya, dana Public Service Obligation (PSO) yang dialokasikan pemerintah untuk menyubsidi tarif KRL untuk kelima rute tersebut hanya naik rata-rata sekitar 19 persen. (ags)