"Bayar bunga utang itu Rp180 triliun tahun ini. Dibandingkan spending Rp2 ribu triliun," kata Bambang, Jumat (19/8).
Bambang menyatakan, melalui program amnesti pajak ini, maka Indonesia dapat meningkatkan penerimaan negara, sehingga dapat menutupi tingginya bunga utang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai, melalui beberapa sektor tersebut, utang negara tersebut dapat dilunasi, sehingga, tidak hanya berperan sebagai penerimaan negara. Selain itu, ia mengharapkan adanya kesejahteraan masyarakat yang meningkat dari kebijakan amnesti pajak ini.
Keuntungan lain dengan mengikuti kebiajakan amnesti pajak, lanjutnya, yakni pengusaha tidak perlu takut dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk ditanyai mengenai pajak jika ingin melakukan beberapa ekspansi.
"Dengan ikut ini, jika ingin berekspansi, maka tidak perlu khawatir. Karena banyak pengusaha khawatir kalau mau ekspansi skala besar selalu alasannya takut ditanyai orang pajak, takut diperiksa bagaimana lima tahun terakhir," paparnya.
"Justru kalau yang bocorin, itu yang berpotensi kena pidana. Jadi aman kan," tegasnya. (gir)