Perjanjian tersebut juga melibatkan empat bank lokal dengan kategori BUKU IV yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk serta PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.
Direktur Treasury dan Market Bank Mandiri Pahala Mansury mengatakan dengan perjanjian GMRA, perbankan dapat lebih percaya dan merasa aman saat melakukan transaksi repo jika dibandingan hanya melakukan pinjam meminjam biasa di pasar uang antar bank (PUAB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dia mengaggunkan SBN nya maka Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) nya nol," ujar Pahala, Kamis (25/8).
"Lumayan aktif lah. Kita berharap dengan GMRA ini dan semua bank sudah tandatangan mudah-mudahan bisa lebih aktif lagi," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Departemen Pendalaman Pasar Uang BI Nanang Hendarsyah mengatakan dengan demikian sudah ada 65 bank yang menyepakati dapat melakukan transaksi repo atau surat utangnya antar bank.
"Lewat perjanjian ini diharapkan kepercayaan antar bank di Indonesia dalam melakukan transaksi keuangan dapat meningkat. Sehingga likuiditas antar bank dapat lebih cair dibandingkan dengan menaruh kelebihan likuiditasnya di BI," ujar Nanang. (gen)