Namun, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, biaya izin yang dipangkas 70 persen tersebut tidak serta merta membuat harga rumah akan turun.
"Tidak (menurunkan harga rumah). Itu juga tidak menurunkan subsidi harga rumah. Biaya izinnya saja," ungkap Basuki usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Basuki optimistis, PKE XIII yang mereduksi sebanyak 33 perizinan pembangunan rumah menjadi hanya 11 perizinan dapat menggairahkan pengembang untuk dapat membangun rumah lebih cepat lagi.
Pasalnya, di saat yang bersamaan, pemerintah tengah mengejar target pendirian satu juta rumah dengan rincian sebanyak 700 ribu unit rumah untuk MBR dan 300 ribu unit rumah untuk non-MBR.
Tak hanya mendukung sektor properti, Basuki memastikan, sektor industri lain juga akan terdongkrak dengan adanya jaminan percepatan izin dari pemerintah melalui PKE XIII.
"Properti ini menyangkut 150 industri, dari paku, pasir, papan. Jadi, menggerakan yang lain juga. Kalau nanti yang sudah menempati, juga akan beli rice cooker dan sebagainya. Semuanya tergerak," tambahnya. (gir)