"Sebenarnya, tergantung tingkat bunganya tapi itu akan memberi ruang untuk meningkatkan kredit," ungkap Darmin di kantornya, Kamis (1/9).
Mantan Gubernur Bank Indonesia menilai masyarakat menjadikan besar kecilnya suku bunga sebagai pertimbangan utama dalam memutuskan untuk membeli rumah dengan cara berutang ke bank. Jadi uang muka yang lebih rendah menjadi hanya 15 persen dari harga rumah, bukanlah pertimbangan utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di saat bersamaan, pemerintah juga memberikan percepatan dan mempermudah izin pembangunan rumah melalui Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) Jilid XIII, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan kebutuhan rumah tinggal.
Sebagai informasi, sebelumnya BI mencatat, realisasi pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir Juli 2016 secara tahunan (Year-on-Year/YoY) tumbuh 7,7 persen atau mencapai Rp4.168,4 triliun.
Namun, pertumbuhan kredit perbankan ini menurun bila dibandingkan pertumbuhan Juni 2016 secara tahunan (YoY) yang mencapai 8,5 persen. (gen)