Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu menilai, utang pemerintah pusat masih relatif aman meskipun secara nilainya besar.
Pasalnya, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam setahun masih mampu melunasi utang itu. Selain itu, rasio utang/PDB Indonesia jika dibandingkan negara lain, seperti Jepang dan Amerika Serikat yang rasio utang per PDB-nya lebih dari 100 persen, juga relatif lebih kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Robert, pembiayaan anggaran melalui utang perlu dilakukan untuk membiayai belanja pemerintah guna mendorong laju perekonomian. Apalagi, perekonomian global saat ini mengalami pelemahan sehingga menekan sisi permintaan.
"Kalau dia (pemerintah) tidak berutang, berarti dia menahan diri dalam pengeluaran. Kalau pemerintah menahan diri dalam pengeluaran, ekonomi makin kontraksi lagi, "ujarnya.
Sekitar 39 persen SBN, kata Robert, dimiliki oleh pihak asing.
"Itu menunjukkan Indonesia menarik bagi pihak asing, kredibilitasnya dipercaya, angka-angka kebijakannya bagus, dan arah kebijakannya tidak mengkhawatirkan,"ujarnya.
Selain untuk membiayai belanja pemerintah, pemerintah juga berutang untuk melunasi pokok utang terdahulu. Hal itu tercermin dari keseimbangan primer dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 yang diproyeksikan - Rp105,5 triliun.
"Selama APBN itu defisit, utang pokoknya dibayar oleh utang. Utang itu dibayar oleh penerimaan pajak kalau tidak ada defisit, " kata Robert. (gen)