Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati menilai, pengenaan cukai untuk kendaraan bermotor dan juga BBM sangat bisa diterapkan di Indonesia. Ia menyebut negara lain sudah lebih dulu menerapkannya.
Di Asia, ada Thailand yang telah mengutip cukai BBM. Negara-negara di Eropa bahkan sudah lebih dulu menerapkan cukai BBM karena memberi kontribusi ke polusi udara, sehingga konsumsinya perlu ditekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enny menjelaskan, penerapan cukai untuk kendaraan bermotor dan BBM juga diperlukan lantaran selama ini meski sudah pengenaan pajak, misal untuk BPKB dan juga pajak yang dikenakan di BBM, dari sisi transparansi sangat minim. Tidak pernah ada penjelasan, berapa yang didapat negara dari pajak BBM dan kendaraan. Sementara hitungan cukai di sektor tembakau, sudah sangat jelas.
Dengan jumlah kendaraan yang sangat banyak, tahun lalu konsumsi BBM di Indonesia mencapai 69 juta kiloliter (kl). Jika pemerintah mengutip cukai BBM, seharusnya penerimaan negara dari cukai BBM bisa jauh lebih besar dibandingkan cukai hasil tembakau (CHT).
Supaya dalam implementasinya tidak ada resistensi, pemerintah menurut Enny harus melakukan sosialisasi yang masif atas rencana kebijakan tersebut. (gen)