"Tahun depan, teman-teman pajak harus intensifikasi, memperkuat pemeriksaan perpajakan setelah periode amnesti pajak selesai sambil memperluas ekstentifikasi dengan mencari wajib pajak (WP) baru," ungkap Kepala BKF, Suahasil Nazara, Senin (5/9).
Rencana peningkatan kinerja DJP dalam menjaring penerimaan pajak untuk mengejar target tahun depan, menurut Suahasil berasal dari capaian amnesti pajak pada periode pertama yang masih jauh dari target.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal pada periode pertama ini, pemerintah hanya memungut tebusan pajak sebanyak 2 persen untuk repatriasi dan deklarasi aset di dalam negeri dan 4 persen untuk deklarasi aset di luar negeri.
"Menurut kami relatif kecil, dan jangan harapkan besar di situ [pada amnesti pajak periode ketiga] karena orang pasti memanfaatkan tarif yang lebih rendah," ujarnya.
Bersamaan dengan kinerja DJP yang diharapkan dapat lebih maksimal usai amnesti pajak selesai dan realisasi amnesti pajak yang masih jauh dari target, Kemenkeu pun telah mengambil langkah cepat, dengan memangkas proyeksi penerimaan pajak pada RAPBN 2017.
"Kalau [basis] penerimaan pajak 13,3 persen rasanya cukup masuk akal karena pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, inflasi sekitar empat persen, berarti pertumbuhan nominal sekitar 9,2 persen," jelas Suahasil.
Ini berarti, peningkatan pajak setidaknya harus meningkat sebesar 4 persen untuk mengejar peningkatan target basis penerimaan pajak sebesar 13,3 persen di RAPBN 2017.
"Berarti sekitar 4 persen yang harus ekstra effort," katanya. (gir)