Direktur Pelaksana Program Keberlanjutan APP Aida Greenbury menjelaskan, mekanisme pembayaran dana perubahan iklim yang ditetapkan negara-negara pengusung isu perubahan iklim saat ini, sama sekali tidak menjadi insentif dan tidak memenuhi kebutuhan para petani di lapangan.
“Mereka menahan pembayarannya sampai target pengurangan emisi tercapai. Jika pendanaan donor tetap berpegang pada sistem pembayaran berdasarkan hasil, maka petani kecil tidak akan mendapat manfaatnya,” kata Greenbury, dikutip Rabu (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi jangan hanya target jumlah dana saja yang ingin diraih sebagai parameter sebuah program itu sukses, namun mekanisme yang efektif untuk menyalurkannya juga perlu ditata,” tegasnya.
“Perusahaan yang terkait dengan komoditas kehutanan juga memiliki peran utama dalam mendukung inisiatif pendanaan iklim, melalui kontribusi pendanaan langsung,” katanya.
APP sendiri memiliki Kebijakan Konservasi Hutan (FCP) yang dijalankan sejak 2013 untuk tidak menggunakan bahan baku kayu dari hutan alam.