Usulan Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan itu dipastikan bakal mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Bahkan, Wakil Ketua AP3I Jonatan Handojo menyebut wacana relaksasi ekspor mineral dapat menimbulkan kredit macet pada dua negara, baik negara yang menanamkan investasi di Indonesia dan di dalam Indonesia sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, bila hal ini terjadi, tentu iklim investasi sektor mineral menjadi tersendat. Padahal AP3I mencatat, nilai investasi dari 21 perusahaan smelter yang bernaung di bawah AP3I mencapai US$12 miliar dan sebanyak 15 ribu tenaga kerja menggantungkan hidupnya pada industri sektor mineral.
Minat Investasi
Hal yang paling buruk, menurut Jonatan, relaksasi ekspor mineral dapat melunturkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia karena kebijakan yang berubah-ubah.
"Investor akan menganggap Indonesia tidak konsisten bahkan bisa saja semua proyek yang sudah dijanjikan, dibatalkan. Nama negara menjadi hancur, Presiden juga menanggung malu karena dulu melarang ekspor barang mentah," katanya.
Tak ingin hal ini terjadi, AP3I meminta pemerintah menimbang dengan matang rencana relaksasi ekspor mineral. AP3I juga meminta pemerintah dapat konsisten mengejar investasi dan menggenjot pertumbuhan industri.