Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, relaksasi ekspor ini murni inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan kesempatan bagi perusahaan tambang untuk mencari tambahan dana bagi pembangunan smelter.
"Tidak ada campur tangan badan usaha. Yang kami pikirkan adalah kepentingan nasional," tegas Luhut di Gedung Kementerian ESDM, Rabu malam (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bukan gamang. Namun kami ingin mengimplementasikan peraturan dengan benar supaya tidak membuat kesalahan lagi," katanya.
Harita Group meminta relaksasi ekspor mineral karena sedang menyasar pasar baru dan bukan karena kesulitan keuangan membangun smelter. Sementara itu, Antam disebut tengah mengalami masalah keuangan lantaran anak perusahaannya, PT Indonesia Chemical Alumina (ICA) menelan kerugian dari proyek kerjasamanya dengan Jepang.
"Harita dan Antam. Saya sendiri, orang yang berada di sekitar Antam kaget. Mereka merengek supaya diselamatkan, minta tolong diberikan relaksasi itu," ungkap Jonatan, kemarin. (gir/gen)