SETAHUN PAKET EKONOMI

Kredit Ekspor Eximbank Laris Diserap Pengusaha

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 09 Sep 2016 17:13 WIB
Sepanjang Maret hingga Agustus, Eximbank telah mengucurkan kredit sebesar Rp80,69 miliar dari target sebesar Rp163,94 miliar sepanjang 2016.
Sepanjang Maret hingga Agustus, Eximbank telah mengucurkan kredit sebesar Rp80,69 miliar dari target sebesar Rp163,94 miliar sepanjang 2016. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejak diluncurkan Maret 2016 lalu lewat paket kebijakan jilid XI, program Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia nyaris melampaui target pembiayaan.

Tercatat sepanjang Maret hingga Agustus, Eximbank telah mengucurkan kredit sebesar Rp80,69 miliar. Menurut CEO Eximbank Ngalim Sawega, nilai tersebut telah mencapai setengah dari total target tahun ini yang mencapai Rp163,94 miliar.

"Saat ini masih ada pipeline on progress sebesar Rp383,45 miliar dan masih akan terus bertambah," ujar Ngalim kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam beleid paket kebijakan XI disebutkan, fasilitas kredit ini diberikan sebagai stimulus kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing produk ekspor UMKM berbasis kerakyatan.

Penyaluran diberikan kepada pelaku UMKM berorientasi ekspor yang berada di seluruh wilayah Indonesia dengan berbagai sektor usaha. Melalui fasilitas kredit ini diharapkan kualitas dan nilai tambah produk ekspor UMKM lebih meningkat.

Pemerintah memberikan mandat kepada Eximbank Indonesia menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor untuk modal kerja (Kredit Modal Kerja Ekspor/KMKE) dan investasi (Kredit Investasi Ekspor/KIE) bagi UMKM dengan tingkat suku bunga 9 persen tanpa subsidi.

Khusus untuk tahun ini, Eximbank telah menyediakan dana sebesar Rp1 triliun untuk menjalankan program pembiyaan KURBE.

"Dana ini bersumber dari anggaran Indonesia Eximbank, tanpa adanya subsidi dari pemerintah,” jelas Ngalim.

Ia mengatakan secara prinsip seluruh sektor usaha bisa mendapatkan pembiayaan KURBE, sepanjang usaha tersebut berorientasi ekspor, baik ekspor langsung maupun pendukung ekspor.

Lebih lanjut, sasaran utama KURBE adalah supplier atau plasma yang menjadi penunjang industri dan industri atau usaha yang melibatkan banyak tenaga kerja sesuai skala usahanya.

"Sementara ini yang sudah dibiayai dengan KURBE di sektor furnitur, perikanan, pertanian, otomotif, packaging berbahan kertas, dan pengolahan kulit reptil," jelasnya.

Adapun skala usaha yang masuk kategori pembiayaan antara lain berjangka paling lama 3 tahun untuk KMKE dan/atau 5 tahun untuk KIE, batas maksimal KURBE Mikro adalah sebesar Rp5 Miliar.

Sedangkankan KURBE Kecil maksimal kredit yang bisa diberikan sebesar Rp 25 miliar (dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp 15 miliar) dan KURBE Menengah maksimal sebesar Rp 50 miliar (dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp 25 miliar). (gen/gen)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER